Berapa Harga Jeep Rubicon, Kendaraan Beroda Empat Glamor Yang Dipakai Mario Dandy Satriyo? Lebih Dari Rp 1,5 Miliar

Berapa Harga Jeep Rubicon, Mobil Mewah yang Dipakai Mario Dandy Satriyo? Lebih dari Rp 1,5 Miliar

BANGKAPOS.COM- Serba-serbi Rubicon menjadi trending yang banyak dicari publik di Google, Rabu (1/3/2023) hari ini.

Ya, Rubicon viral usai kasus  penganiayaan yang dijalankan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengelola GP Ansor, David hingga sekarang masih hangat disorot publik.

Diketahui dikala bertandang menuju eksistensi David, Mario Dandy bareng rekan dan kekasihnya menaiki kendaraan glamor Rubicon tersebut.

Usut punya usut Mario Dandy rupanya memang kerap mengunggah video TikToknya yang menyediakan koleksi kendaraan glamor yang dimiliki sang ayah.

Seperti motor Harley hingga Jeep Rubicon, mobil mewah yang dipakai Mario Dandy dikala menemui David untuk menjalankan penganiayaan.

Jeep Rubicon itu lantas menghasilkan banyak orang penasaran, berapa harganya?

Spesifikasi dan kelebihan Rubicon Tipe Jeep Wrangler yang dipakai Mario Dandy
Spesifikasi dan kelebihan Rubicon Tipe Jeep Wrangler yang dipakai Mario Dandy (Kolase Istimewa)

Rupanya satu unit Jeep Rubicon sudah menjamah angka miliaran rupiah. 

Mengutip dari Kompas.com, harga Jeep Wrangler Rubicon kisaran Rp 1.693.000.000, sedangkan Jeep Wrangler Rubicon Unlimited yaitu sekitar Rp 1.708.000.000. Satu lagi Jeep Gladiator Rubicon harganya di kisaran Rp 1.980.000.000.

Jeep Rubicon yang dimiliki ayah Mario Dandy Satriyo adalah Jeep Wrangler Rubicon Unlimited.

Plat nomor palsu

Polisi mengungkap bahwa Jeep Rubicon yang dipakai Mario David ternyata memiliki plat nomor palsu
Tak hanya ricuh dengan nominal mobil Jeep Rubicon yang begitu fantastis, warganet juga digegerkan dengan fakta lain dimana mobil mewah tersebut ternyata memiliki plat nomor imitasi dan tak terdaftar di LHKPN.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal itu dikenali usai pihaknya memeriksa keaslian pelat nomor tersebut dikala mengamankan mobil Rubicon milik tersangka.

“Saat itu kendaraan beroda empat ini menggunakan pelat nomor ini (B 120 DEN) lalu setelah dijalankan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor ini tidak cocok dengan peruntukannya,” ujarnya.

Kemudian pihak kepolisian dibilang Ade Ary mengamankan pelat nomor yaitu B 2571 PBP dari tangan tersangka yang disangka ialah plat orisinil dari kendaraan beroda empat tersebut.

“Terhadap temuan ini kami sedang menjalankan pendalaman tentang pelanggaran lalin alasannya penggunaan nopol yang tidak cocok dengan peruntukannya,” ujarnya.

Sementara itu mengawasi situs web resmi Samsat yaitu http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, status kendaraan beroda empat tersebut tertulis masa pajak habis. 

Sementara itu pegiat medsos yang lain @kokokdirgantoro juga menyinari urusan praduga penganiayaan tersebut.

“Aset 56 miliar, gak punya utang. Rubicon dan Harley yg dipamer-pamerin anaknya gak masuk dalam laporan aset. Netizen ngeri jikalau sudah investigasi.” tulisnya, pada Rabu, (22/2/2023).

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)


Posted

in

, ,

by

Tags: