Bayi Dikubur Hidup-Hidup Dalam Permasalahan Inses Purwokerto? Ini Legalisasi Sang Anak Dan Ayah

Bayi Dikubur Hidup-hidup dalam Kasus Inses Purwokerto? Ini Pengakuan Sang Anak dan Ayah

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO — Kasus inses dengan modus pesugihan yang melibatkan anak dan ayahnya di Purwokerto menyisihkan beberapa perbedaan dari pelaku dan anaknya.

Pengakuan Rudi sang ayah mengaku bayi yang gres saja dilahirkan dibunuh dahulu dengan dibekap kemudian dikubur, namun dari akreditasi sang anak bayi-bayi itu dikubur hidup-hidup.

Entah yang benar yang mana, namun aroma kekejian di luar budi insan ini sungguh mengerikan.

Sebelum hasilnya polisi menetapkan Rudi (57) selaku tersangka pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). 

Menurut akreditasi dari tersangka ia tega menjalankan itu alasannya yakni adanya bisikan dari guru spiritualnya. 

Ia bercerita pada 2011 yang kemudian tersangka Rudi sempat berjumpa dengan seorang paranormal atau yang ia sebut guru spiritual di Klaten. 

Dalam pengakuannya ia berjumpa dengan paranormal dan menampilkan usulan apabila ingin kaya mesti menjalankan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

“Bisikan itu mudah-mudahan menjalankan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir mudah-mudahan dibunuh dan dikubur.

Harus 7 kali berturut-turut. 

“Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa,” ujar Kapolresta Banyumas, Komisaris Besar Pol Edy Suranta Sitepu terhadap Tribunbanyumas.com, di saat pertemuan pers, Selasa (27/6/2023).

Kapolresta menyampaikan tragedi persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang kemudian di saat anaknya E masih berumur 13 tahun. 

“Berdasarkan akreditasi E, bayi itu dikubur hidup-hidup.

Sementara akreditasi tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dahulu kemudian gres dikubur namun hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut,” katanya. 

Menurut penuturan dari, dr. Zaenuri yang ialah Kedokteran Forensik RS Margono menyampaikan bayi-bayi itu sungguh dimungkinkan lahir secara normal.

“Artinya ini dapat lahir wajar biasa, nanti akan diperiksa DNA dahulu apakah belum dewasa itu sesuai dengan tersangka atau terbuka kemungkinan dengan lelaki lain.

Dan ini mesti diambil sample DNA dan ini kesusahan dalam mengambil sampel DNA,” terangnya. 

Rudi pelaku utama urusan inses di Purwokerto mengaku tega menjalankan perbuatan keji tersebut alasannya yakni diperintah gurunya.

Alasan Rudi (57) ayah kandung di Banyumas, Jawa Tengah menjalankan inses dengan anak perempuannya inisial E (26) mulai terkuak.

Bayi-bayi yang didapatkan kerangkanya di tempat Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah disebut dibunuh selaku penggalan dari ritual.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menyampaikan sejauh ini E selaku saksi korban.

“Bayi-bayi itu dibunuh alasannya yakni ada perintah dari guru spiritualnya,” kata Agus, Senin(26/6).

Bayi-bayi tersebut dilahirkan dahulu gres kemudian dibunuh. Bayi tersebut dibekap oleh Rudi hingga mati kemudian dikuburkan. Peristiwa itu terjadi di kisaran 2013 hingga 2022.

Kompol Agus Supriadi menyampaikan ibu korban atau istri Rudi tahu perihal urusan tersebut. Hanya saja yang bersangkutan tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Rudi lebih dahulu mengancam akan membunuhnya kalau hal itu hingga bocor.

Ada total 7 kerangka yang disangka dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Hal itu sudah diungkapkan secara eksklusif oleh pelaku Rudi (57) ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi di Banyumas.

Rudi dikenali melakukan pekerjaan selaku dukun pengobatan dengan kebiasaannya memancing ikan. Kompol Agus menyampaikan menurut akreditasi pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.

“Mengakui hasil relasi antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yakni E,” jelasnya.

Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri. Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri. Anaknya E yakni anak pertama dari istrinya yang ketiga. Pelaku menjalankan acara persetubuhan itu di gubug rumahnya.

Bahkan ibu kandung dari E juga mengenali akan perbuatan bejat itu akan namun diancam oleh pelaku alasannya yakni akan dibunuh kalau melapor. Sampai di saat ini, polisi gres menetapkan satu orang tersangka, yakni Rudi (57), ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.

“Tersangka dapat lebih dari satu,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.

Tim Inafis di saat masih mencari eksistensi 3 kerangka bayi lain yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, dengan mengerahkan anjing pelacak, Senin (26/6/2023).

Diusir Warga

Rudi(57) pelaku inses dengan anak kandungnya sukses ditangkap polisi. Sang anak yang juga korban ternyata sebelum terkuak urusan kuburan massal bayi pernah diusir oleh warga sekitar.

Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan kurang lebih 10 tahun lalu.

“Itu hasil relasi sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan,” ujar salah seorang warga di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan yang enggan disebutkan namanya.

Ia menyampaikan hasil relasi terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu kemudian diadopsi oleh warga Semarang. Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang di sekarang ini sudah kelas 5 SD.

Bahkan warga sempat menyaksikan dalam waktu yang belum usang ini E sempat terlihat gemuk. “Belum terlalu lama, gemuk banget badannya,” jelasnya.

Dari kesaksian warga, E ibu dari empat kerangka itu ternyata sudah melahirkan sejak usia 14 tahun. Tak heran kalau urusan penemuan kerangka bayi ini menggemparkan warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tulang belulang bayi tersebut didapatkan dalam keadaan terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42). Saat itu saksi mata, Slamet (50) diminta pemilik tanah untuk menggali tanah untuk menimbun bekas bak ikan yang ada di dekatnya.

Lalu Slamet diminta oleh Prasetyo untuk menghentikan pekerjaan.Pemilik tanah kemudian melapor ke polisi.

Polisi kemudian menyisir lokasi tersebut dan kembali mendapatkan tiga kerangka bayi. Kerangka kedua didapatkan pada Selasa (20/6). Sementara kerangka ketiga dan keempat didapatkan pada Rabu (21/6).

Prasetyo Tomo pemilik tanah menyampaikan tulang belulang yang pertama didapatkan relatif utuh terbungkus kain. Tulang belulang itu terbungkus kain dan terkubur dengan kedalaman sekitar 50 cm.

“Saya niatnya waktu pertama didapatkan dapat dikebumikan secara layak,” ujar Tomo.

“Tulang kecil-kecil banget, sudah lepas. Tapi penggalan tengkorak masih relatif utuh, pecah jadi empat bagian, kemudian masih terlihat rusuknya. Kalau yang yang lain tampaknya sudah usang dikubur,” ungkap Tomo.

Ia bercerita kebun tersebut ia beli dari seseorang pada Maret 2023. Sebelumnya di kebun tersebut ada beberapa bak ikan.

“Rencana mau saya ratain dulu, belum ada biaya, kepenginnya dibenteng sekalian (yang memiliki batas dengan sungai) pelan-pelan. Rencana mau buat sangkar ayam atau kebun buah-buahan, buat hiburan aja,” kata Tomo.

Namun setelah penemuan empat kerangka bayi tersebut, penataan kebun terpaksa dilarang alasannya yakni lokasi tersebut masih dipasangi garis polisi.(jti/wly/tribun jateng cetak)


Posted

in

by

Tags: