Terjawab Str Seumur Hidup Mulai Kapan Berlaku Sesuai Undang-Undang Kesehatan, Begini Kata Kemenkes

Terjawab STR Seumur Hidup Mulai Kapan Berlaku Sesuai Undang-undang Kesehatan, Begini Kata Kemenkes

TRIBUNKALTIM.CO – Terjawab sudah STR seumur hidup mulai kapan berlaku, begini klarifikasi Kemenkes.

Ulasan seputar STR Seumur Hidup mulai kapan berlaku disorot setelah Pemerintah lewat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengesahkan Undang-Undang Kesehatan, Selasa (11/7/2023).

Untuk diketahui, salah satu yang poin yang dikontrol dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan merupakan surat tanda pendaftaran (STR) untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Dengan disahkannya UU Kesehatan, STR sekarang berlaku seumur hidup dari yang semula mesti diperbaharui selama 5 tahun sekali.

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 260 ayat (4) UU Kesehatan.

“STR sebagaiama dimaksud pada ayat (1) berlaku seumur hidup,” suara pasal itu.

STR merupakan dokumen wajib yang mesti dimiliki tiap tenaga medis dan Tenaga Kesehatan yang hendak melakukan praktik, sebagaimana tertulis dalam Pasal 260 ayat (1).

Lantas, kapan berlakunya STR seumur hidup tersebut?

Penjelasan Kemenkes Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmizi menyatakan, STR seumur hidup mulai berlaku sejak UU Kesehatan disahkan, yakni pada Selasa (11/7/2023).

“Sudah eksklusif berlaku begitu UU resmi,” ujarnya, dikala dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

STR yang dikeluarkan sesudah RUU disahkan, masa berlakunya menjadi seumur hidup.

Namun, bagi dokter yang memiliki STR yang terbit sebelum UU Kesehatan disahkan, masa berlakunya masih mengikuti UU sebelumnya.

Kendati demikian, Nadia menentukan pihaknya akan menampilkan isyarat teknis yang hendak mengendalikan wacana STR seumur hidup itu.

“Pastinya tunggu isyarat teksninya ya,” kata dia.

Implementasi STR seumur hidup dimaksudkan untuk mempersempit proses buatan dokter menjadi lebih mudah.

Ilustrasi tenaga medis tengah memberi perawatan terhadap pasien positif covid-19 di Kota Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi tenaga medis tengah memberi perawatan terhadap pasien positif covid-19 di Kota Balikpapan. Terjawab sudah STR seumur hidup mulai kapan berlaku, begini klarifikasi Kemenkes. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Walaupun STR berlaku seumur hidup, Nadia memastikan bahwa Surat Izin Praktik (SIP) masih berlaku 5 tahun.

Nantinya para tenaga medis dan Tenaga Kesehatan cuma perlu memperpanjang SIP mereka tiap 5 tahun sekali.

Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan mutu tenaga medis dan Tenaga Kesehatan dan menangkal menjamurnya dokter abal-abal.

Syarat pengerjaan STR

Diberitakan Kompas.com, Selasa (11/7/2023), STR diterbitkan oleh Konsil Kedokteran atas nama Menteri sesudah terpenuhinya persyaratan.

Adapun syarat memperoleh STR bagi dokter dan perawat merupakan selaku berikut:

– Memiliki ijazah pendidikan di bidang Kesehatan dan/atau akta profesi

– Memiliki akta kompetensi.

Menurut Pasal 261, STR dinyatakan tidak berlaku dalam 3 kondisi, yaitu:

– Yang bersangkutan meninggal dunia

– Dinonaktifkan atau dicabut oleh Konsil atas nama Menteri

– Dicabut menurut putusan pengadilan yang sudah berkekuatan aturan tetap.

Itulah tadi ulasan STR seumur hidup mulai kapan berlaku, begini klarifikasi Kemenkes.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Posted

in

, ,

by

Tags: