
SERAMBINEWS.COM – Teka-teki siapa pemilik orisinil Mobil Rubicon yang dikuasai Rafael Alun Trisambodo sekarang terungkap.
Mobil Rubicon ikut diangkat ketika urusan penganiayaan David oleh anak mantan pejabat pajak mencuat ke publik.
Pasalnya, kendaraan beroda empat glamor tersebut yakni tunggangan Mario Dandy cs ketika menjemput korban.
Tak cuma itu, Rubicon tersebut juga dianggap tak merefleksikan penghasilan bahwasanya ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, selaku aparatur sipil negara (ASN) eselon III.
Rubicon dan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ini pun dipertanyakan publik sampai jadinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini, terkuak pemiliki orisinil Rubicon yang menjadi saksi bisu penganiayaan Mario terhadap anak petinggi GP Ansor, David.
Akan tetapi, pemiliki orisinil Rubicon ini justru menghasilkan publik heran.
Mobil Jeep Rubicon berpelat nomor B 2581 PBP yang dibawa Mario Dandy Satrio (20) ternyata terdaftar atas nama Ahmad Saefudin (38).
Ahmad Saefudin pemilik Rubicon yang digunakan Rafael Alun Trisambodo berprofesi sebagai office boy.
Mobil Rubicon itu sempat menjadi sorotan alasannya menjadi barang bukti penganiayaan anak pengelola GP Ansor berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).
Adapun Mario ialah anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. B
Sementara itu, Saefudin yang namanya tercatut selaku pemilik Rubicon itu ialah seorang lelaki yang hidup pas-pasan di tengah gemerlapnya Ibu Kota Jakarta.
Ia tercatat pernah tinggal di salah satu kontrakan di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ketua RT setempat, Kamso Badrudin, mengungkapkan bahwa Saefudin pernah tinggal di kontrakan tersebut antara 2006 sampai 2008 dengan harga per bulan masih Rp 400 ribu-an.
Kepergian Saefudin juga tanpa kabar.
Menurut Kamso, Saefudin masih berkomunikasi dengan Ketua RT ketika ada jatah pemberian sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022.
“Sekarang udah enggak sanggup dihubungi lagi nomor teleponnya. Menurut keterangan terakhirnya, ia tinggal di wilayah Cipinang, Jakarta Timur,” kata Kamso, dilansir dari Antara, Kamis (2/3/2023).
Kamso menuturkan, kehidupan Saefudin terbilang sukar secara ekonomi.
Saefudin sering menceritakan roda kehidupannya dan memakai motor bau tanah untuk acara sehari-harinya.
Kamso menambahkan, Saefudin dipahami baik dan ramah ke semua orang, tetapi tidak pernah menceritakan kepemilikan kendaraan beroda empat glamor tersebut.
Nama Saefudin ikut terseret dalam pusaran urusan penganiayaan yang dilaksanakan Mario.
Saefudin disebut-sebut selaku pemilik Rubicon itu.
Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael mengaku Rubicon itu sudah dijual terhadap kakaknya.
Rafael mengaku berbelanja kendaraan beroda empat tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon itu dan menjualnya terhadap sang kakak.
Namun, pencarian menenteng tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di wilayah Mampang, Jakarta Selatan.
Hal itu pun memancing pertanyaan banyak pihak.
KPK pun sudah mengenali pemilik asl Rubicon ini yakni seorang cleaning service.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mengenali bahwa Ahmad Saefudin ialah cleaning service ketika tim KPK menekuni ke lapangan.
“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Pahala ketika dihubungi, Jumat (3/3/2023).
Menurut dia, pantas menjadi pertanyaan apabila seorang cleaning service sanggup memiliki kendaraan beroda empat senilai miliaran rupiah yang lalu dibeli oleh Rafael.
Menurut Pahala, ketika KPK mengklarifikasi kepemilikan Rubicon itu, Rafael berkelit bahwa kendaraan beroda empat tersebut bukan atas namanya.
Sebab, setelah dibeli, Rubicon tersebut dijual ke kakaknya.
Kemudian, oleh kakaknya kendaraan beroda empat tersebut diberikan terhadap anak Rafael yang menjadi pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio.
Rubicon itu dipamerkan Mario di media sosialnya dan menjadi barang bukti penganiayaan anak pengelola GP Ansor
“Menurut Beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario,” kata Pahala.
Pahala menyatakan bahwa pihaknya tidak serta merta mempercayai legalisasi Rafael terkait kepemilikan Rubicon.
Pahala mengatakan, pihaknya sudah menanyakan data kepemilikan Rubicon itu ke Samsat.
KPK juga tidak mempercayai klaim Rafael bahwa Rubicon itu sudah ia jual terhadap kakaknya.
Lembaga antirasuah akan mengusut jejak transaksi perbankan untuk mengulik catatan duit keluar ketika berbelanja dan duit masuk ketika dijual.
“Jadi belum dibalik nama. Kita yakin apa enggak? Ya enggak,” ujar Pahala.
TribunJatim: Sosok Pemilik Asli Rubicon Mario Bikin Heran, Terkuak Pernah Tinggal di Gang, KPK: Gak Percaya