
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, SERANG BARU – Warga Perumahan Mega Regency, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi dibentuk jengkel dengan kelakuan salah satu penghuninya.
Pasalnya, ada seorang penghuni perumahan menghasilkan garasi kendaraan beroda empat di jalan lazim yang terletak di Blok C, RT 01 RW 07, Desa Sukasari.
Video penampakan garasi yang berisi di jalan lazim viral di media sosial, warga merekam keadaan kendaraan beroda empat yang terparkir di garasi tersebut.
Pemilik bahkan memagari sekeliling kendaraan beroda empat dengan tiang dan rantai, laiknya garasi pribadi yang namakan separuh jalan umum.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan, pihaknya telah mengunjungi lokasi garasi kendaraan beroda empat yang berdiri di jalan umum.
“Jadi kita telah kunjungi dan menanyakan pribadi ke pemiliknya, warga perumahan situ,” kata Josman, Kamis (4/5/2023).
Pihaknya didampingi Satpol PP Kabupaten Bekasi menemui ibu pemilik mobil, meminta penjelasan terkait garasi yang dibangun di jalan umum.
“Jadi kita telah tanyain ke pemilik kendaraan beroda empat dan menyampaikan mereka gres beli kendaraan beroda empat terus selama ini ia parkir di sekolahan erat rumah,” terang dia.

Selama libur sekolah, pemilik kendaraan beroda empat terpaksa parkir di depan rumahnya dengan memasang patok laiknya garasi.
Hal ini kemudian mendapat aduan dari masyarakat, bahkan video menampilkan kendaraan beroda empat sedang terparkir viral di media sosial.
“Karena libur sekolah itu sehingga mereka parkir di depan rumahnya kemudian dikasi penutup,” ucap Josman.
Pihaknya kemudian menjalankan teguran, meminta pemilik kendaraan beroda empat memindahkan kendaraannya dan membongkar patok di jalan lazim yang dibentuk garasi.
“Kita berikan teguran, mengingatkan penduduk supaya tidak menutup susukan jalan umum,” tegasnya.
Untuk sementara, pemilik kendaraan beroda empat kembali memarkirkan kendaraannya di halaman sekolah hingga memiliki garasi pribadi yang tidak menggangu orang banyak.
Baca postingan menawan yang lain TribunJakarta.com di Google News