
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Urip Saputra (40) yang menggemparkan dunia maya dengan “mayat hidup kembali” jadinya menyerahkan diri ke polisi.
Bersama istrinya, lelaki asal Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini mengunjungi polisi di Bogor pada, Jumat (18/11/2022) malam.
Urip menghasilkan warga bogor ricuh akhir video mayat yang hidup kembali.
Sejumlah pengukuhan diberikan Urip terhadap polisi terkait rekayasa selesai hidup yang dilakukannya.
Keberadaannya sebelumnya sempat memunculkan teka-teki, alasannya yakni sehabis keluar dari RSUD Kota Bogor pada 16 November 2022, eksistensi tak ada yang mengetahuinya.
Bahkan rumahnya pun terlihat sepi di saat wartawan menyambanginya.
Setelah beberapa hari menghilang, Urip dan istrinya pun menegaskan menyerahkan diri terhadap polisi dan menampilkan pengukuhan terkait ulahnya yang memanggil kehebohan.
Menggunakan baju batik biru, Urip di sekarang ini masih menjalani investigasi di Polres Bogor.
Berdasarkan hasil investigasi sementara, terungkap lima fakta dalam kasus ini:
1. Terlilit Utang Rp 1,5 miliar
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut Urip melaksanakan rekayasa kematiannya atas ide sendiri alasannya yakni memiliki utang segunung di kawasan kerjanya.
Akibat utangnya yang cukup banyak, Urip pesimis bisa mengeluarkan duit utang itu kembali.
“Terkonfirmasi juga bahwa ide pemikiran untuk akal-akalan mati ini tiba dari US (Urip), untuk menyingkir dari kewajibannya mengeluarkan duit hutang dari kawasan yang bersangkutan bekerja,” kata Iman terhadap wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Iman menyampaikan total utang Urip terhadap kantornya sebanyak Rp1,5 miliar.
Atas hal itu, Urip aib sehingga terlintas di pikirannya untuk menghasilkan rekayasa kematiannya.
“Karena yang bersangkutan merasa malu, dengan jabatannya atau dengan posisinya di organisasi, sehingga yang bersangkutan mengambil langkah pendek dengan berpura-pura mengalami selesai hidup tersebut,” jelasnya.
Iman menegaskan jikalau utang tersebut didapat Urip dari kawasan ia melakukan pekerjaan bukan alasannya yakni terjerat derma online.
“Kalau menurut pengukuhan untuk keperluan pribadinya, dan sebagian dibelikan property,” jelasnya.
2. Asal Usul Ide Rekayasa Kematian
Urip memang sudah menyusun skenarionya sejak permulaan seperti ia meninggal dunia.
“Terkait hasil investigasi yang dilaksanakan terhadap Urip, ia sudah menyodorkan dan mengkonfirmasikan beberapa pemberitahuan yang sudah kami kumpulkan sebelumnya. Sudah terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengalami kematian,” kata
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Skenario tersebut memang tiba dari ide urip sendiri, mulai dari memesan ambulans, hingga skenario keluar dari peti mati di saat dinyatakan hidup kembali.
“Dari mulai permulaan memesan ambulans, lalu peti jenazah, hingga dengan skenario di saat sudah sepi di rumahnya yang bersangkutan keluar dari peti tersebut. Itu sudah dipetakan kerabat Urip,” jelasnya.
Skenario ini dilaksanakan sejak Urip bergerak dari Jakarta menuju kediamannya di wilayah Rancabungur.
Namun, Urip yang di saat itu bareng istrinya tidak pulang pribadi ke kediamannya.
“Mulai dari Jakarta. Mulai permulaan punya ide tersebut sehabis kerabat Urip pulang dari Semarang. Kemudian tidak pribadi ke Bogor, bermalam apalagi dulu di Jakarta,” ungkapnya.
Adapun argumentasi skenario itu dilaksanakan Urip, sambung Iman, hal itu cuma sepintas terbesit di pikiran Urip.
“Tidak terinspirasi dari insiden insiden yang lain. Hanya memang sepintas saja, mengambil langkah tersebut,” katanya.
Meski begitu, di saat ini, Polres Bogor terus melaksanakan investigasi Urip.
Termasuk pendalaman dari beberapa saksi yang di sekarang ini juga turut dihadirkan oleh Polres Bogor.
“Saksi sendiri di sekarang ini juga masih diperiksa. Intinya, dalam proses pemeriksaan,” katanya.
3. Dibantu istri
Dalam mengerjakan aksinya, Urip dibantu sang istri berinisial Y.
Sebenarnya sang istri sudang mengigatkan Urip bila agresi suaminya akan menghasilkan kehebohan.
Namun, Urip tetap berkeras hati mengerjakan niatnya dan istrinya pun jadinya menolong rencana Urip.
“Iya istrinya terpaksa mengikuti itu, alasannya yakni menurut Keternagan kerabat US istrinya sempat mengingatkan juga bahwa perbuatannya itu dapat memiliki dampak atau memunculkan kegemparan atau kegaduhan,” jelasnya.
4. Berharap Identitas Baru
Urip berharap bila skenarionya merekayasa selesai hidup akan menghasilkan dirinya memiliki identitas baru.
Tentu saja hal itu demi menyingkir dari kewajibannya terhadap kawasan kerjanya.
Dalam skenarionya, Urip akan keluar dari peti mati di saat situasi sepi dan menghilang.
“Setelah sepi rumahnya, yang bersangkutan keluar dari peti mayit tersebut, dan menghilang alasannya yakni dianggap sudah mati. Tinggal nanti hidup lagi dengan identitas baru,” kata Kapolres.
5. Terancam Pelanggaran UU ITE
Polisi menyebut, penyebar video berpeluang kena pidana jikalau terbukti video yang disebarkannya itu yakni pemberitahuan bohong.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, hal itu dilaksanakan untuk meluruskan isu yang tengah meningkat di tengah penduduk biar tidak menemukan pemberitahuan yang tidak benar, sehingga berpendapat yang tidak tidak ke ajaran lain irasional.
Meski begitu, AKBP Iman Imanuddin tak menampik jikalau terdapat indikasi dari video tersebut berniat untuk berbagi pemberitahuan yang tidak benar, maka bisa dikenakan hukuman.
Hukum positif yang dimaksud yakni aturan yang berlaku. Maka, penebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 mengenai Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta langkah-langkah di saat ujaran kebencian sudah memunculkan terjadinya pertentangan sosial.
(Tribunnewsbogpr.com/ Rahmat Hidayat/ khairunnisa/ Abdi)