Lima Fakta ‘Orang Meninggal Hidup Kembali’ Di Bogor, Dari Utang Segunung Sampai Ganti Identitas

Lima Fakta 'Orang Meninggal Hidup Kembali' di Bogor, Dari Utang Segunung Hingga Ganti Identitas

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Urip Saputra (40) yang menggemparkan dunia maya dengan “mayat hidup kembali” balasannya menyerahkan diri ke polisi.

Bersama istrinya, lelaki asal Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini mengunjungi polisi di Bogor pada, Jumat (18/11/2022) malam.

Urip menghasilkan warga bogor ricuh akhir video mayat yang hidup kembali.

Sejumlah akreditasi diberikan Urip terhadap polisi terkait rekayasa janjkematian yang dilakukannya.

Keberadaannya sebelumnya sempat memicu teka-teki, alasannya sehabis keluar dari RSUD Kota Bogor pada 16 November 2022, eksistensi tak ada yang mengetahuinya.

Bahkan rumahnya pun terlihat sepi dikala wartawan menyambanginya.

Setelah beberapa hari menghilang, Urip dan istrinya pun menegaskan menyerahkan diri terhadap polisi dan menyediakan akreditasi terkait ulahnya yang memanggil kehebohan.

Menggunakan baju batik biru, Urip dikala ini masih menjalani investigasi di Polres Bogor.

Berdasarkan hasil investigasi sementara, terungkap lima fakta dalam problem ini:

1. Terlilit Utang Rp 1,5 miliar

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut Urip melaksanakan rekayasa kematiannya atas ide sendiri alasannya mempunyai utang segunung di kawasan kerjanya.

Akibat utangnya yang cukup banyak, Urip pesimis bisa mengeluarkan duit utang itu kembali.

“Terkonfirmasi juga bahwa ide ide untuk akal-akalan mati ini tiba dari US (Urip), untuk menyingkir dari kewajibannya mengeluarkan duit hutang dari kawasan yang bersangkutan bekerja,” kata Iman terhadap wartawan, Sabtu (19/11/2022).

Iman menyampaikan total utang Urip terhadap kantornya sebanyak Rp1,5 miliar.

Atas hal itu, Urip aib sehingga terlintas di pikirannya untuk menghasilkan rekayasa kematiannya.

“Karena yang bersangkutan merasa malu, dengan jabatannya atau dengan posisinya di organisasi, sehingga yang bersangkutan mengambil langkah pendek dengan berpura-pura mengalami janjkematian tersebut,” jelasnya.

Iman menegaskan kalau utang tersebut didapat Urip dari kawasan ia melakukan pekerjaan bukan alasannya terjerat pemberian online.

“Kalau menurut akreditasi untuk keperluan pribadinya, dan sebagian dibelikan property,” jelasnya.

2. Asal Usul Ide Rekayasa Kematian

Urip memang sudah menyusun skenarionya sejak permulaan seolah-olah ia meninggal dunia.

“Terkait hasil investigasi yang dilaksanakan terhadap Urip, ia sudah menyodorkan dan mengkonfirmasikan beberapa informasi yang sudah kami kumpulkan sebelumnya. Sudah terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengalami kematian,” kata
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Skenario tersebut memang tiba dari ide urip sendiri, mulai dari memesan ambulans, hingga skenario keluar dari peti mati dikala dinyatakan hidup kembali.

“Dari mulai permulaan memesan ambulans, lalu peti jenazah, hingga dengan skenario di saat sudah sepi di rumahnya yang bersangkutan keluar dari peti tersebut. Itu sudah dipetakan kerabat Urip,” jelasnya.

Skenario ini dilaksanakan sejak Urip bergerak dari Jakarta menuju kediamannya di wilayah Rancabungur.

Namun, Urip yang dikala itu bareng istrinya tidak pulang pribadi ke kediamannya.

“Mulai dari Jakarta. Mulai permulaan punya ide tersebut sehabis kerabat Urip pulang dari Semarang. Kemudian tidak pribadi ke Bogor, bermalam apalagi dulu di Jakarta,” ungkapnya.

Adapun argumentasi skenario itu dilaksanakan Urip, sambung Iman, hal itu cuma sepintas terbesit di pikiran Urip.

“Tidak terinspirasi dari insiden peristiwa yang lain. Hanya memang sepintas saja, mengambil langkah tersebut,” katanya.

Meski begitu, dikala ini, Polres Bogor terus melaksanakan investigasi Urip.

Termasuk pendalaman dari beberapa saksi yang dikala ini juga turut dihadirkan oleh Polres Bogor.

“Saksi sendiri dikala ini juga masih diperiksa. Intinya, dalam proses pemeriksaan,” katanya.

3. Dibantu istri

Dalam melaksanakan aksinya, Urip dibantu sang istri berinisial Y.

Sebenarnya sang istri sudang mengigatkan Urip kalau agresi suaminya akan menghasilkan kehebohan.

Namun, Urip tetap berkeras hati melaksanakan niatnya dan istrinya pun balasannya menolong rencana Urip.

“Iya istrinya terpaksa mengikuti itu, alasannya menurut Keternagan kerabat US istrinya sempat mengingatkan juga bahwa perbuatannya itu dapat mempunyai dampak atau memicu kegemparan atau kegaduhan,” jelasnya.

4. Berharap Identitas Baru

Urip berharap kalau skenarionya merekayasa janjkematian akan menghasilkan dirinya mempunyai identitas baru.

Tentu saja hal itu demi menyingkir dari kewajibannya terhadap kawasan kerjanya.

Dalam skenarionya, Urip akan keluar dari peti mati dikala situasi sepi dan menghilang.

“Setelah sepi rumahnya, yang bersangkutan keluar dari peti mayat tersebut, dan menghilang alasannya dianggap sudah mati. Tinggal nanti hidup lagi dengan identitas baru,” kata Kapolres.

5. Terancam Pelanggaran UU ITE

Polisi menyebut, penyebar video potensial kena pidana kalau terbukti video yang disebarkannya itu merupakan isu bohong.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, hal itu dilaksanakan untuk meluruskan isu yang tengah meningkat di tengah penduduk mudah-mudahan tidak menerima informasi yang tidak benar, sehingga beranggapan yang tidak tidak ke fatwa lain irasional.

Meski begitu, AKBP Iman Imanuddin tak menampik kalau terdapat indikasi dari video tersebut berniat untuk membuatkan isu yang tidak benar, maka bisa dikenakan hukuman.

Hukum positif yang dimaksud merupakan aturan yang berlaku. Maka, penebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 wacana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 wacana Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta langkah-langkah di saat ujaran kebencian sudah memicu terjadinya pertentangan sosial.

(Tribunnewsbogpr.com/ Rahmat Hidayat/ khairunnisa/ Abdi)


Posted

in

by