Lima Fakta ‘Orang Meninggal Hidup Kembali’ Di Bogor, Dari Utang Segunung Sampai Ganti Identitas

Lima Fakta 'Orang Meninggal Hidup Kembali' di Bogor, Dari Utang Segunung Hingga Ganti Identitas

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Urip Saputra (40) yang menggemparkan dunia maya dengan “mayat hidup kembali” karenanya menyerahkan diri ke polisi.

Bersama istrinya, lelaki asal Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini mengunjungi polisi di Bogor pada, Jumat (18/11/2022) malam.

Urip menghasilkan warga bogor ricuh akhir video mayat yang hidup kembali.

Sejumlah ratifikasi diberikan Urip terhadap polisi terkait rekayasa ajal yang dilakukannya.

Keberadaannya sebelumnya sempat membuat teka-teki, alasannya yaitu sehabis keluar dari RSUD Kota Bogor pada 16 November 2022, eksistensi tak ada yang mengetahuinya.

Bahkan rumahnya pun terlihat sepi dikala wartawan menyambanginya.

Setelah beberapa hari menghilang, Urip dan istrinya pun menegaskan menyerahkan diri terhadap polisi dan memamerkan ratifikasi terkait ulahnya yang memanggil kehebohan.

Menggunakan baju batik biru, Urip dikala ini masih menjalani investigasi di Polres Bogor.

Berdasarkan hasil investigasi sementara, terungkap lima fakta dalam kasus ini:

1. Terlilit Utang Rp 1,5 miliar

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut Urip melaksanakan rekayasa kematiannya atas ide sendiri alasannya yaitu mempunyai utang segunung di kawasan kerjanya.

Akibat utangnya yang cukup banyak, Urip pesimis bisa mengeluarkan duit utang itu kembali.

“Terkonfirmasi juga bahwa ide ide untuk akal-akalan mati ini tiba dari US (Urip), untuk menyingkir dari kewajibannya mengeluarkan duit hutang dari kawasan yang bersangkutan bekerja,” kata Iman terhadap wartawan, Sabtu (19/11/2022).

Iman menyampaikan total utang Urip terhadap kantornya sebanyak Rp1,5 miliar.

Atas hal itu, Urip aib sehingga terlintas di pikirannya untuk menghasilkan rekayasa kematiannya.

“Karena yang bersangkutan merasa malu, dengan jabatannya atau dengan posisinya di organisasi, sehingga yang bersangkutan mengambil langkah pendek dengan berpura-pura mengalami ajal tersebut,” jelasnya.

Iman menegaskan apabila utang tersebut didapat Urip dari kawasan ia melakukan pekerjaan bukan alasannya yaitu terjerat proteksi online.

“Kalau menurut ratifikasi untuk keperluan pribadinya, dan sebagian dibelikan property,” jelasnya.

2. Asal Usul Ide Rekayasa Kematian

Urip memang sudah menyusun skenarionya sejak permulaan seperti ia meninggal dunia.

“Terkait hasil investigasi yang ditangani terhadap Urip, ia sudah menyodorkan dan mengkonfirmasikan beberapa informasi yang sudah kami kumpulkan sebelumnya. Sudah terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengalami kematian,” kata
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Skenario tersebut memang tiba dari ide urip sendiri, mulai dari memesan ambulans, hingga skenario keluar dari peti mati dikala dinyatakan hidup kembali.

“Dari mulai permulaan memesan ambulans, lalu peti jenazah, hingga dengan skenario di saat sudah sepi di rumahnya yang bersangkutan keluar dari peti tersebut. Itu sudah dipetakan kerabat Urip,” jelasnya.

Skenario ini ditangani sejak Urip bergerak dari Jakarta menuju kediamannya di wilayah Rancabungur.

Namun, Urip yang dikala itu bareng istrinya tidak pulang pribadi ke kediamannya.

“Mulai dari Jakarta. Mulai permulaan punya ide tersebut sehabis kerabat Urip pulang dari Semarang. Kemudian tidak pribadi ke Bogor, bermalam apalagi dulu di Jakarta,” ungkapnya.

Adapun argumentasi skenario itu ditangani Urip, sambung Iman, hal itu cuma sepintas terbesit di pikiran Urip.

“Tidak terinspirasi dari peristiwa insiden yang lain. Hanya memang sepintas saja, mengambil langkah tersebut,” katanya.

Meski begitu, dikala ini, Polres Bogor terus melaksanakan investigasi Urip.

Termasuk pendalaman dari beberapa saksi yang dikala ini juga turut dihadirkan oleh Polres Bogor.

“Saksi sendiri dikala ini juga masih diperiksa. Intinya, dalam proses pemeriksaan,” katanya.

3. Dibantu istri

Dalam melakukan aksinya, Urip dibantu sang istri berinisial Y.

Sebenarnya sang istri sudang mengigatkan Urip apabila agresi suaminya akan menghasilkan kehebohan.

Namun, Urip tetap berkeras hati melakukan niatnya dan istrinya pun karenanya menolong rencana Urip.

“Iya istrinya terpaksa mengikuti itu, alasannya yaitu menurut Keternagan kerabat US istrinya sempat mengingatkan juga bahwa perbuatannya itu dapat mempunyai pengaruh atau membuat kegemparan atau kegaduhan,” jelasnya.

4. Berharap Identitas Baru

Urip berharap apabila skenarionya merekayasa ajal akan menghasilkan dirinya mempunyai identitas baru.

Tentu saja hal itu demi menyingkir dari kewajibannya terhadap kawasan kerjanya.

Dalam skenarionya, Urip akan keluar dari peti mati dikala situasi sepi dan menghilang.

“Setelah sepi rumahnya, yang bersangkutan keluar dari peti mayat tersebut, dan menghilang alasannya yaitu dianggap sudah mati. Tinggal nanti hidup lagi dengan identitas baru,” kata Kapolres.

5. Terancam Pelanggaran UU ITE

Polisi menyebut, penyebar video potensial kena pidana apabila terbukti video yang disebarkannya itu yaitu info bohong.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, hal itu ditangani untuk meluruskan isu yang tengah meningkat di tengah penduduk agar tidak menemukan informasi yang tidak benar, sehingga beranggapan yang tidak tidak ke aliran lain irasional.

Meski begitu, AKBP Iman Imanuddin tak menampik apabila terdapat indikasi dari video tersebut berniat untuk membuatkan info yang tidak benar, maka bisa dikenakan hukuman.

Hukum positif yang dimaksud yaitu aturan yang berlaku. Maka, penebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta langkah-langkah di saat ujaran kebencian sudah menyebabkan terjadinya pertentangan sosial.

(Tribunnewsbogpr.com/ Rahmat Hidayat/ khairunnisa/ Abdi)


Posted

in

by