Lima Fakta ‘Orang Meninggal Hidup Kembali’ Di Bogor, Dari Utang Segunung Sampai Ganti Identitas

Lima Fakta 'Orang Meninggal Hidup Kembali' di Bogor, Dari Utang Segunung Hingga Ganti Identitas

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Urip Saputra (40) yang menggemparkan dunia maya dengan “mayat hidup kembali” kesudahannya menyerahkan diri ke polisi.

Bersama istrinya, lelaki asal Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini mengunjungi polisi di Bogor pada, Jumat (18/11/2022) malam.

Urip menghasilkan warga bogor ricuh respon video mayat yang hidup kembali.

Sejumlah legalisasi diberikan Urip terhadap polisi terkait rekayasa maut yang dilakukannya.

Keberadaannya sebelumnya sempat memunculkan teka-teki, alasannya merupakan sehabis keluar dari RSUD Kota Bogor pada 16 November 2022, eksistensi tak ada yang mengetahuinya.

Bahkan rumahnya pun terlihat sepi ketika wartawan menyambanginya.

Setelah beberapa hari menghilang, Urip dan istrinya pun memutuskan menyerahkan diri terhadap polisi dan menyediakan legalisasi terkait ulahnya yang memanggil kehebohan.

Menggunakan baju batik biru, Urip ketika ini masih menjalani investigasi di Polres Bogor.

Berdasarkan hasil investigasi sementara, terungkap lima fakta dalam kasus ini:

1. Terlilit Utang Rp 1,5 miliar

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut Urip melaksanakan rekayasa kematiannya atas ide sendiri alasannya merupakan mempunyai utang segunung di kawasan kerjanya.

Akibat utangnya yang cukup banyak, Urip pesimis bisa mengeluarkan duit utang itu kembali.

“Terkonfirmasi juga bahwa ide ide untuk akal-akalan mati ini tiba dari US (Urip), untuk menyingkir dari kewajibannya mengeluarkan duit hutang dari kawasan yang bersangkutan bekerja,” kata Iman terhadap wartawan, Sabtu (19/11/2022).

Iman menyampaikan total utang Urip terhadap kantornya sebanyak Rp1,5 miliar.

Atas hal itu, Urip aib sehingga terlintas di pikirannya untuk menghasilkan rekayasa kematiannya.

“Karena yang bersangkutan merasa malu, dengan jabatannya atau dengan posisinya di organisasi, sehingga yang bersangkutan mengambil langkah pendek dengan berpura-pura mengalami maut tersebut,” jelasnya.

Iman menegaskan kalau utang tersebut didapat Urip dari kawasan beliau melakukan pekerjaan bukan alasannya merupakan terjerat proteksi online.

“Kalau menurut legalisasi untuk keperluan pribadinya, dan sebagian dibelikan property,” jelasnya.

2. Asal Usul Ide Rekayasa Kematian

Urip memang sudah menyusun skenarionya sejak permulaan seperti beliau meninggal dunia.

“Terkait hasil investigasi yang dilaksanakan terhadap Urip, beliau sudah menyodorkan dan mengkonfirmasikan beberapa pemberitahuan yang sudah kami kumpulkan sebelumnya. Sudah terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengalami kematian,” kata
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Skenario tersebut memang tiba dari ide urip sendiri, mulai dari memesan ambulans, hingga skenario keluar dari peti mati ketika dinyatakan hidup kembali.

“Dari mulai permulaan memesan ambulans, lalu peti jenazah, hingga dengan skenario ketika sudah sepi di rumahnya yang bersangkutan keluar dari peti tersebut. Itu sudah dipetakan kerabat Urip,” jelasnya.

Skenario ini dilaksanakan sejak Urip bergerak dari Jakarta menuju kediamannya di wilayah Rancabungur.

Namun, Urip yang ketika itu bareng istrinya tidak pulang eksklusif ke kediamannya.

“Mulai dari Jakarta. Mulai permulaan punya ide tersebut sehabis kerabat Urip pulang dari Semarang. Kemudian tidak eksklusif ke Bogor, bermalam apalagi dulu di Jakarta,” ungkapnya.

Adapun argumentasi skenario itu dilaksanakan Urip, sambung Iman, hal itu cuma sepintas terbesit di pikiran Urip.

“Tidak terinspirasi dari insiden bencana yang lain. Hanya memang sepintas saja, mengambil langkah tersebut,” katanya.

Meski begitu, ketika ini, Polres Bogor terus melaksanakan investigasi Urip.

Termasuk pendalaman dari beberapa saksi yang ketika ini juga turut dihadirkan oleh Polres Bogor.

“Saksi sendiri ketika ini juga masih diperiksa. Intinya, dalam proses pemeriksaan,” katanya.

3. Dibantu istri

Dalam melaksanakan aksinya, Urip dibantu sang istri berinisial Y.

Sebenarnya sang istri sudang mengigatkan Urip kalau agresi suaminya akan menghasilkan kehebohan.

Namun, Urip tetap berkeras hati melaksanakan niatnya dan istrinya pun kesudahannya menolong rencana Urip.

“Iya istrinya terpaksa mengikuti itu, alasannya merupakan menurut Keternagan kerabat US istrinya sempat mengingatkan juga bahwa perbuatannya itu dapat mempunyai pengaruh atau memunculkan kegemparan atau kegaduhan,” jelasnya.

4. Berharap Identitas Baru

Urip berharap kalau skenarionya merekayasa maut akan menghasilkan dirinya mempunyai identitas baru.

Tentu saja hal itu demi menyingkir dari kewajibannya terhadap kawasan kerjanya.

Dalam skenarionya, Urip akan keluar dari peti mati ketika situasi sepi dan menghilang.

“Setelah sepi rumahnya, yang bersangkutan keluar dari peti mayit tersebut, dan menghilang alasannya merupakan dianggap sudah mati. Tinggal nanti hidup lagi dengan identitas baru,” kata Kapolres.

5. Terancam Pelanggaran UU ITE

Polisi menyebut, penyebar video mempunyai potensi kena pidana kalau terbukti video yang disebarkannya itu merupakan info bohong.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, hal itu dilaksanakan untuk meluruskan isu yang tengah meningkat di tengah penduduk biar tidak menemukan pemberitahuan yang tidak benar, sehingga berpendapat yang tidak tidak ke ajaran lain irasional.

Meski begitu, AKBP Iman Imanuddin tak menampik kalau terdapat indikasi dari video tersebut berencana untuk membuatkan info yang tidak benar, maka bisa dikenakan hukuman.

Hukum positif yang dimaksud merupakan aturan yang berlaku. Maka, penebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 mengenai Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta langkah-langkah ketika ujaran kebencian sudah memunculkan terjadinya pertentangan sosial.

(Tribunnewsbogpr.com/ Rahmat Hidayat/ khairunnisa/ Abdi)


Posted

in

by